BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 647/MENKES/SK/IV/2000 tentang ketentuan umum pada Bab I
Pasal 1 yaitu :
“Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan
perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku”.
Dengan demikian perawat memiliki
peranan dan fungsi dalam melaksanakan profesinya yang secara aktif dalam
mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup shat ditinjau dari
segi ediologi Pancasila.
Ideologi Pancasila pada hakikatnya
merupaka sebagai keseluruhan pandangan, cinta-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang
secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyakat, berbangsa dan
bernegara, namun kesadaran masyarakat akan ideologi bangsa itu bertingkat. Hal
ini berarti bahwa kesadaran ideologi masyarakat berjalan dalam proses dan
mengenal tahapan dalam intensitasnya.
Oleh karena itu peranan perawat
khususnya perawat profesional sangat erat kaitannya dengan pendidikan pancasila
khususnya etikan nilai-nilai pengembangan profesinya dari efek pendidikan
pancasila itu sendiri. Maka peranan perawat sangat menunjukkan sikap
kepemimpinan dan bertanggung jawab untuk memelihara dan mengelola asuhan
keperawatan serta mengembangkan diri dalam meningkatkan mutu dan jangkauan
pelayanan keperawatan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas,
maka penulis merumuskan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
Mengetahui sejauhmana peranan secara
aktif dan fungsi kesehatan khususnya dibidang keperawatan ditinjau dari segi
ideologi pancasila.
C.
Tujuan
Mengetahui peranan dan fungsi
keperawatan ditinjau dari segi ideologi pancasila.
D.
Manfaat
- Bagi Penulis
Menambah wawasan pengetahuan dan ilmu pendidikan
pancasila para peran dan fungsi keperawatan yang ditinjau dari segi ideologi
pancasila.
- Bagi Pembaca
Memberikan wawasan tentang peran dan fungsi keperawatan
ditinjau dari segi ideologi pancasila serta dapat menambah dan meningkatkan
wawasan pengetahuan khususnya di bidang keperawatan.
BAB II
PERAN DAN FUNGSI KEPERAWATAN
DAN
SEGI IDEOLOGI PANCASILA
Perawat profesional pemula mempunyai peran dan funsgi sebagai
berikut :
“Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem
pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan
pancasila, khususnya pelayanan atau asuhan keperawatan kepada individu,
keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah” yaitu :
1.
Menunjukkan sikap kepemimpinan
dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan.
2.
Berperan serta dalam kegiatan
penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan
jangkauan pelayanan atau asuhan keperawatan.
3.
Berperan secara aktif dalam
mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat.
4.
Mengembangkan diri terus menerus
untuk meningatkan kemampuan profesional.
5.
Memelihara dan mengembangkan
kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan
profesinya. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang reaktif, produktif,
terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan
perannya.
A.
PERAN KEPERAWATAN
- Perawanan Perawat ( CHS 1989 )
Peran adalah tingkah laku yang diharapkan oleh orang
lain terhadap perawat dengan proses dalam sistem :
a.
Pemberi Asuhan Keperawatan.
b.
Pembela Pasien ( Patien
Advocate ).
c.
Pendidikan Tenaga Perawat dan
Masyarakat.
d.
Koordinator Dalam Pelayanan
Pasien.
- Peranan Perawat ( Lokakarya Nasional 1983 )
a.
Pendidikan dalam Keperawatan.
b.
Pelaksana Pelayanan
Keperawatan.
c.
Pengelola Pelayanan Keperawatan
dan Institusi Pendidikan.
d.
Peneliti dan Pengembang
Keperawatan.
- Peranan Perawat menurut Para Sosiolog :
a.
Therapeutik role : kegiatan
yang ditujukan langsung kepada pencegahan dan pengobatan penyakit.
b.
Expressive/mother substitue
role : kegiatan langsung menciptakan lingkungan dimana pasien merasa aman,
diterima, dilindungi, dirawat dan didukung oleh perawat.
- Peran Perawat menurut Schulman :
Schulman berpendapat hubungan perawat dengan pasien sama
dengan ibu dan anak antara lain :
a.
Kontak jasmani yang intim
dengan kelembutan hati, rasa kasih sayang.
b.
Melindungi anak dari ancaman
bahaya.
c.
Bila anak tumbuh lebih besar
diberi dorongan untuk mandiri.
d.
Koordinator dalam pelayanan
pasien.
e.
Kolaborator pembinaan kerja
sama dengan profesi lain dna antar perawat sendiri.
f.
Konsultan/penasehat pada tenaga
kerja dan klien.
g.
Pembaharu (agen of change) dari
sistem, metodologi dan sikap.
Dibawah ini peran perawat secara umum yaitu :
1.
Meyakinkan bahwa perusahaan
memenuhi peraturan dan perundangan.
2.
Mengembangkan program
surveilance kesehatan
3.
Melakukan konseling
4.
Melakukan koordinasi untuk
kegiatan promosi kesehatan dan fitnes
5.
Melakukan penilaian bahaya
potensial kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
6.
Mengelola penatalaksanaan
penyakit umum dan penyakit akibat kerja dan pertolongan pertama pada kecelakaan
serta masalah kesehatan primer di perusahaan.
7.
Melaksanakan evaluasi kesehatan
dan kecelakaan kerja
8.
Konsultasi dengan pihak
manajemen dan pihak lain yang diperlukan
9.
Mengelola pelayanan kesehatan,
termasuk merencakan, mengembangkan dan menganalisa program, pembiayaan,
staffing serta administrasi umum.
B.
FUNGSI KEPERAWATAN
Fungsi adalah pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai
dengan peranannya
1.
Seven Function of the nurse
(Phaneuf 1971)
a.
Melaksanakan perintah dokter
yang syah dalam rangka penyembuhan penyakit (fungsi dependent).
b.
Observasi gejala dan reaksi
penderita berkaitan dengan penyakit dan penyebabnya.
c.
Mengawasi pasien,
memformulasikan dan merevisi rencana keperawatan secara terus menerus
tergantung pada kondisi dan kemampuan pasien.
d.
Mengawasi segala pihak yang
ikut merawat pasien dan mempertimbangkan kemampuan mereka dalam merawat.
e.
Pencatatan dan pelaporan
keadaan pasien.
f.
Menerapkan dan melaksanakan
prosedur dan teknik keperawatan.
g.
Pengarahan dan penyuluhan untuk
meningkatkan kesehatan fisik dan emosional.
2.
Fungsi Perawat ( PK ST. Carolus
1983 )
A.
Fungsi Pokok
Membantu individu, keluarga dan
masyarakat baik sakit maupun sehat dalam melaksanakan kegiatan yang menunjang
kesehatan, penyembuhan atau menghadapi kematian dengan tenang sesuai dengan
martabat manusia yang pada hakekatnya dapat mereka laksanakan tanpa bantuan.
B.
Fungsi Tambahan
Membantu individu, keluarga dan
masyarakat dalam melaksanakan rencana pengobatan yang ditentukan oleh dokter.
C.
Fungsi Kolaboratif
Sebagai anggota tim kesehatan, bekerja
sama saling membantu dalam merencanakan dan melaksanakan program kesehatan
secara keseluruhan yang meliputi pencegahan penyakit, peningkatkan kesehatan,
penyembuhan dan rehabilitasi.
Di dalam menjalankan fungsinya maka
seorang perawat kesehtan kerja melakukan 2 kelompok pekerjaan yang besar yaitu
:
Penatalaksanaan kasus adalah dalam
menerapkan proses keperawatan dan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat pada
pekerja dan tempat kerja. Dengan kata lain penatalaksanaan kasus adalah
penerapan standar pelayanan klinis keperawatan pada tenaga kerja.
Penatalaksanaan program adalah
penerapan fungsi-fungsi administrasi pada program-program kesehatan dan
keselamatan kerja.
Menurut kozier (1991) mengemukakan
fungsi perawat :
-
Fungsi keperawatan mandiri
(independen)
-
Fungsi keperawatan
ketergantungan (dependen)
-
Fungsi keperawatan kolaboratif
(interdependen)
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan isi makalah diatas, maka penulis menarik
suatu kesimpulan yaitu :
Keperawatan profesional mempunyai
peran dan fungsi sebagai berikut yaitu: “Melaksanakan pelayanan keperawatan
profesional dalam suatu sistem pelayanana kesehatan sesuai dengan kebijakan
umum pemerintah yang berlandaskan pancasila khususnya pelayanan atau asuhan
keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas”.
Dengan demikian peran dan fungsi
perawat itu sangat penting untuk pelayanan kesehatan, demi meningkatkan dan
melaksanakan kualitas kesehatan yang lebih baik.
B.
SARAN
Dengan disusunnya makalah ini
mengharapkan kepada semua pembaca agar dapat menelaah dan memahami serta
menanggapi apa yang telah penulis susun untuk kemajuan penulisan makalah
selanjutnya dan umumnya untuk lebih melaksanakan etika keperawatan dalam
mengambil keputusan yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila ke arah perawat yang
profesional.
DAFTAR PUSTAKA
-
Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2000. Penyempurnaan Kurikulum Inti Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Pancasila Pada Perguruan Tinggi di
Indonesia.
-
Munadjat Danusaputro, St. Mr.
Prof. 1981. Wawasan Nusantara. Bandung
: Depdikbud.
No comments:
Post a Comment