Tempat Berbagi Informasi Kesehatan dan Keperawatan

Makalah lengkap Akhlak

AKHLAK
Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak, orang yang memilik akhlak yang mulia memiliki cirri-ciri antara lain saimul aqidah, memiliki muraqabatullah, dzikrullah, meninggalkan syirik,  rajin membaca memahami alqur’an, shahihul ibadah, serta akhlaqul karimah,



MAKALAH AGAMA
TENTANG
AHLAK, SHALAT DIPERJALANAN, DAN ALAM SEMESTA





Dosen pembimbing : MISLATULDIAH, S.Ag
Disusun oleh :
Ahmad khoiron
1 e

Progam Study Kesehatan Masyarakat
Sekolah Tinggi Ilmu kesehatan Tri mandiri sakti
Bengkulu
2011



KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT.yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat pada waktunya.walaupun kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari harapan dosen pembimbing. Namun sebagai awal pembelajaran dan agar menambah spirit kami,bukan sebuah kesalahan jika kami mengucapkan kata syukur.
Terimakasih kami ucapakan kepada ibu mislatuldiah, S.Ag selaku dosen pembimbing mata kuliah agama islam kami tidak akan dapat menyelesaikan makalah sesuai dengan format yang berlaku.kesalahan yang ada dalam makalah ini jelas ada.namun bukanlah kesalahan yang tersengaja namun karena kekhilafan dan kelupaan, dari kesemua kesalahan kami dapat dimaklumi.
Terimakasih kepada teman-teman yang telah memberikan banyak saran dan pengetahuanya sehingga menambah hal baru bagi kami.
Demikian,harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.dan menambah referensi yang baru sekaligus ilmu pengehuan yang baru pula,amien...‼‼

Bengkulu,  Desember 2011



Penyusun





Daftar isi

Kata pengantar.......................................................................................................... i
Daftar isi.................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
 Akhlak....................................................................................................................... 3
Shalat diperjalanan.................................................................................................... 6
Makna shalat............................................................................................................. 13
Alam semesta............................................................................................................ 14
BAB III PENUTUP ....................................................................................................... 16
Kesimpulan ............................................................................................................... 17
Daftar pustaka........................................................................................................... 18














BAB I
PENDAHULUAN

Pengertian akhlak adalah kebiasaan kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak, orang yang memilik akhlak yang mulia memiliki cirri-ciri antara lain saimul aqidah, memiliki muraqabatullah, dzikrullah, meninggalkan syirik,  rajin membaca memahami alqur’an, shahihul ibadah, serta akhlaqul karimah,
Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satau waktu). Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut "sholatus safar",
Dalam melaksanakan kewajiban sholat lima waktu kita dapat menghadirkan beberapa makna dalam kehidupan sehari-hari diantaranya: mengajari kita bagaimana mengawali segala sesuatu dengan niat yang baik, hal ini bisa tercermin, sebelum memulai shalat kita harus mengawalinya dengan niat. Niat sangat penting dalam ibadah. Diterima tidaknya sebuh ibadah akan sangat dipengaruhi oleh niat.
Alam semesta ialah segala apa saja yang bukan Tuhan yang ada itu hanya dua, yaitu alam dan Allah. Alam ialah yang diciptakan (makhluk), sedang Allah ialah pencipta (Khalik). Oleh karena itu dalam Al-Qur’an, Allah disebut sebagai “Rabbu al-‘alamien”, artinya Tuhan yang menguasai alam semesta.






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak
Pengertian  Akhlak  Secara  Etimologi,  Menurut  pendekatan  etimologi, perkataan  "akhlak"  berasal  dari  bahasa  Arab  jama'  dari  bentuk  mufradnya "Khuluqun" yang menurut  logat  diartikan:  budi  pekerti,  perangai,  tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan "khalkun" yang berarti kejadian, serta erat hubungan " Khaliq" yang berarti Pencipta dan "Makhluk" yang berarti yang diciptakan.
Sedangkan menurut pendekatan secara terminologi, berikut ini beberapa pakar mengemukakan pengertian akhlak sebagai berikut:
1.Ibn Miskawaih: Akhlak  adalah  keadaan  jiwa  seseorang  yang  mendorongnya  untuk melakukan  perbuatan-perbuatan  tanpa  melalui  pertimbangan  pikiran  lebih dahulu.
2.Imam Al-Ghazali:Akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan  dengan  mudah  dan  gampang,  tanpa  perlu  kepada  pikiran  dan pertimbanagan. Jika sikap  itu yang darinya  lahir perbuatan yang baik dan  terpuji, baik  dari  segi  akal  dan  syara', maka  ia  disebut  akhlak  yang  baik. Dan  jika  lahir darinya perbuatan tercela, maka sikap tersebut disebut akhlak yang buruk.
3.Prof. Dr. Ahmad Amin: Akhlak  ialah  kehendak  yang dibiasakan.  Artinya,  kehendak  itu  bila  membiasakan  sesuatu,  kebiasaan  itu dinamakan akhlak.  Menurutnya  kehendak  ialah  ketentuan  dari  beberapa  keinginan  manusia setelah imbang, sedang kebiasaan merupakan perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya, Masing-masing  dari  kehendak  dan  kebiasaan  ini mempunyai kekuatan,  dan  gabungan  dari  kekuatan  itu menimbulkan  kekuatan  yang  lebih besar. Kekuatan besar inilah yang bernama akhlak.
Jika  diperhatikan  dengan  seksama,  tampak  bahwa  seluruh  definisi  akhlak sebagaimana  tersebut  diatas  tidak  ada  yang  saling  bertentangan,  melainkan  saling melengkapi, yaitu sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang nampak dalam perbuatan lahiriah yang dilakukan dengan mudah,  tanpa memerlukan pemikiran  lagi dan sudah menjadi kebiasaan. Jika dikaitkan dengan kata Islami, maka akan berbentuk akhlak Islami, secara sederhana akhlak Islami diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran Islam atau akhlak  yang  bersifat  Islami. Kata  Islam  yang berada  di belakang kata akhlak dalam menempati  posisi  sifat.  Dengan  demikian  akhlak  Islami  adalah  perbuatan  yang dilakukan dengan mudah, disengaja, mendarah daging dan sebernya berdasarkan pada ajaran  Islam.  Dilihat  dari  segi  sifatnya  yang  universal,  maka  akhlak  Islami  juga bersifat universal.
Dari  definisi  di  atas  dapat  ditarik  kesimpulan  bahwa  dalam  menjabarkan akhlak  universal diperlukan bantuan pemikiran  akal manusia dan kesempatan social yang terkandung  dalam  ajaran  etika  dan  moral.  Menghormati  kedua  orang  tua misalnya adalah  akhlak  yang  bersifat mutlak  dan  universal.  Sedangkan  bagaimana bentuk  dan cara  menghormati  oarng  tua  itu  dapat  dimanifestasikan  oleh  hasil pemikiran manusia. Jadi,  akhlak islam bersifat mengarahkan, membimbing, mendorong, membangun peradaban manusia  dan mengobati  bagi  penyakit  social  dari  jiwa  dan mental,  serta tujuan  berakhlak  yang  baik  untuk mendapatkan  kebahagiaan  di  dunia dan akhirat. Dengan demikian akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak lainnya. Jika aklhak lainnya hanya  berbicara  tentang  hubungan  dengan manusia, maka akhlak Islami  berbicara  pula  tentang  cara  berhubungan  dengan binatang, tumbuh-tumbuhan,  air, udara dan lain sebagainya. Dengan  cara  demikian, masing masing makhluk
C.     CIRI-CIRI ORANG YANG BERAHKLAK MULIA
1.      Salimul ‘Aqidah
Salimul ‘aqidah artinya keimanan yang lurus atau kokoh. Aqidah atau keimanan kepada Allah merupakan fondasi bangunan keislaman. Apabila fondasi keimanan itu kuat, insya allah amaliah keseharian pun akan istiqamah (konsisten), tahan uji, dan handal. Keimanan itu sifatnya abstrak, karenanya, untuk mengetahui apakah iman itu kokoh ataukah masih rapuh, kita perlu mengetahui indikator atau tanda-tanda iman yang kokoh.

2.      Memiliki muraqabatullah
Orang yang memiliki keimanan yang kokoh merasakan Allah sangat dekat dengan dirinya, mengawasi seluruh ucap dan geraknya. Dengan demikian akan tumbuh dari dirinya perilaku yang lurus dan selalu mawas diri. Inilah yang disebut Muraqabatullah, yaitu kondisi psikis dimana kita meras ditatap, dilihat,dan diawasi Allah swt. kapan dan dimana pun berada. Adapun yang menjadi landasannya adalah:

 “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya.” (QS. Qaaf 50:16)
3.      Dzikrullah
Orang yang memiliki keimanan yang kokoh akan merasakan kerinduan yang sangat kuat kepada Allah. Bila kita selalu merindukan-Nya, Dia pun akan merindukan kita. Dzikrullah adalah ekspresi kerinduan kepada Allah swt.

 “Dan dzikirlah (ingatlah) Allah sebanyak-banyaknya, supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah 62:10)
Allah swt. akan menyertai orang-orang yang selalu berdzikir/rindu kepada-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits qudsi berikut ini, “Aku adalah menurut persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Dan aku bersamanya ketika ia menyebut-Ku dalam dirinya, maka Aku menyebutnya dalam diri-Ku. Ketika ia menyebut-Ku ditengah-tengah sekelompok orang, mala aku menyebutnya ditengah-tengah kelompok orang yang lebih baik dari mereka (kelompok malaikat).” (HR. Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, At Tarmidzi, dan IbnuMajah)

4.      Meninggalkan syirik
Syirik artinya meyakini ada kekuatan atau kekuasaan yang setaraf dengan kekuasaan, kebesaran, dan keagungan Allah swt. Orang yang memiliki keimanan yang kokoh akan memiliki loyalitas atau kesetiaan yang fokus kepada Allah swt., karenanya dia akan meninggalkan seluruh perbuatan syirik. Syirik diklasifikasikan sebagai dosa yang paling besar sebagaimana dijelaskan dalam keterangan berikut:

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa selain dari (syirik) bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa :48)

5.       Rajin membaca, memahami, dan mengamalkan Al Qur’an
Al Qur’an merupakan kitab suci yang merekam seluruh pesan-pesan Allah swt. Kita bisa menelaah apa saja yang Allah swt, sukai dan apa yang dimurkai-Nya. Orang yang memiliki iman yang kokoh akan berusaha membaca, memahami, dan mengamalkan apa yang ada dalam Al Qur’an.
Ini adalah sebuah kitab yang Kami (Allah) turunkan kepadamu, yang didalamnya penuh berkah, supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya, dan supaya mendapatkan pelajaran orang-orang yang mau menggunkan akalnya.” (QS. Shaad 38:29).

6.      Shahihul ‘Ibadah
Karakter orang shaleh berikutnya adalah shahihul ibadah, artinya benar dan tekun dalam beribadah. Ibadah adalah ekspresi lahiriah pengabdian seorang hamba kepada Allah swt. para ahli membagi ibadah pada dua bagian, yaitu Ibadah ‘Ammah dan Ibadah Khashshah. Ibadah ‘Ammah adalah seluruh ucapan dan perbuatan – baik tampak ataupun tidak tampak – yang diridhai dan dicintai Allah swt. Misalnya, mencari ilmu, mencari nafkah, hormat kepada orang tua, ramah pada tetangga, dan lain-lain. Ini semua disebut ibadah ‘ammah karena teknik pelaksanaanya tidak diatur secara detail tapi disesuaikan dengan tuntutan situasional.Sedangkan ibadah khashshah adalah ibadah yang teknik pelaksanaanya ditentukan atau diatur secara detail oleh Rasulullah saw. Musalnya ibadah shalat, haji, shaum, dan lain-lain. Kalau kita shalat, maka ruku, sujud, dan seluruh gerakan serta bacaanya harus mengikuti sunah Rasulullah saw. Kita tidak dibenarkan menambahi atau menguranginya karena shalat merupakan ibadah khashshah. Allah swt. membalas seluruh pengabdian kita sesuai dengan usaha dan kesungguhan yang kita lakukan. Makin rajin kita beribadah, Allah pun makin dekat dengan kita. Makin malas kita mengabdi, Allah pun makin menjauhi kita. Karena itulah orang-orang shaleh akan rajin, tekun, dan khusu dalam beribadah kepada-Nya. Perhatikan keterangan berikut. “Jika ia manusia bertaqarrub (beribadah) kepada-Ku satu jengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya satu hasta. Jika ia berataqarrub kepada-Ku satu hasta, maka Aku mendekat kepada-Nya satu depa. Dan apabila ia mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku mendatanginya dengan berlari.” (HR. Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, At Tarmidzi, dan Ibnu Majah).

7.         Akhlaqul Karimah
Orang shaleh bukan hanya pandai mengabdikan dirinya kepada Allah swt. yang diekspresikannya dengan Aqidah Salimah dan Shahihul Ibadah seperti yang telah dijabarkan di atas, tapi orang shaleh juga sangat santun dan perhatian kepada sesama manusia. Sikap ini dalam bahasa praktis disebut Akhlaqul Karimah, artinya berakhlak mulia dan santun kepada orang lain. Orang shaleh akan memiliki akhlak berikut:

1. Tidak menghina dan zhalim (aniaya) kepada orang lain.
“Seorang muslim adalah saudara bagi sesama muslim. Karena itu janganlah menganiayanya, jangan membiarkannya teraniaya, dan jangan menghinanya, taqwa tempatnya di sini! – sambil Beliau menunjuk dadanya tiga kali -. Alangkah besar dosanya menghina saudara sesama muslim. Setiap muslim haram menumpahkan darah sesama muslim, haram merampas hartanya, dan haram mencemarkan kehormatan dan nama baiknya,” (HR. Muslim)
2. Tidak berprasangka buruk, tidak mencari-cari keburukan orang lain, tidak dengki, serta bersaing secara sehat
 “Hindari prasangka buruk, karena dia berita paling bohong. Jangan saling mencari keburukan, jangan saling mengorek aib, jangan bersaing secara tidak sahat, jangan saling mendengki, jangan saling marah, dan jangan saling tidak peduli. Tetapi jadilah kamu semua bersaudara sebagai hamba-hamba Allah.” (HR. Muslim)
 3. Bersikap ramah.
 “Janganlah kamu menganggap sepele (remeh) pada kebaikan, walaupun sekedar menampakkan wajah yang ramah saat bertemu saudaramu (sesungguhnya itu adalah kebaikan).” (HR. Muslim) “Wajah yang ramah saat bertemu saudaramu, itu merupakan shadaqah.” (HR. Tirmidzi

4. Berbicara santun dan menghargai orang lain
 “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah (bijaksana) dan nasihat yang baik, serta berdiskusilah dengan cara yang baik…” (QS. An-Nahl 16:125)
5. Mendo’akan yang baik untuk orang lain.
 “Sesungguhnya do’a seorang muslim yang dipanjatkan tanpa sepengetahuan orang yang dido’akan, pasti dikabulkan karena di atas kepalanya ada malaikat. Setiap kali orang itu mendo’akan kebaikan untuk orang lain, malaikat itu menyahutnya” “Amien!Mudah-mudahan Allah mengabulkan dan memberikan kebaikan yang sama kepadamu.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad). “Do’a yang paling cepat dikabulkan adalah do’a yang dipanjatkan tanpa sepengetahuan orang yang dido’akan.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad
6.  Berusaha meringankan beban orang lain.
 “Siapa yang menolong kesusahan seorang muslim dari kesusahan-kesusahan dunia, pasti Allah akan menolongnya dari kesusahan-kesusahan akhirat. Siapa yang meringankan beban orang yang susah, niscaya Allah akan meringankan bebannya di dunia dan akhirat. Siapa yang menutup aib seorang muslim, niscaya Allah akan tutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba itu suka menolong orang lain.” (HR. Bukhari)
7.  Berusaha mencintai orang lain dengan tulus tanpa meminta imbalan
Abu Hurairah ra, berkat: Rasulullah saw. Bersabda, “Sesungguhnya Allah swt. berfirman pada hari kiamat: “Mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Hari ini akan Aku naungi (tolong) mereka, dimana tidak ada naungan (pertolongan) yang lainselain dari-Ku.” (HR. Muslim)
B.Macam-macam Akhlak
1. Akhlak Al-karimah (akhlak yang mulia)
Akhlak Al-karimah  atau  akhlak  yang mulia  sangat  amat  jumlahnya,  namun dilihat  dari  segi  hubungan  manusia  dengan  Tuhan  dan  manusia  dengan manusia, akhlak yang mulia itu dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
a.Akhlak terhadap Allah
Akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki  sifat-sifat  terpuji demikian Agung  sifat  itu, yang  jangankan manusia, malaikatpun tidak akan menjangkau hakekatnya. Contohnya; menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya.
b.Akhlak terhadap diri sendiri
Akhlak terhadap Diri Sendiri Akhlak yang baik terhadap diri sendiri dapat diartikan menghargai, menghormati, menyayangi dan menjaga diri sendiri dengan sebaik-baiknya, karena sadar bahwa dirinya  itu  sebgai ciptaan dan amanah Allah yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Contohnya:  Menghindari  minuman  yang  beralkohol,  menjaga  kesucian  jiwa, hidup sederhana serta jujur dan hindarkan perbuatan yang tercela.
c.Akhlak terhadap sesama manusia
Akhlak terhadap sesama manusiaManusia  adalah makhluk  social  yang  kelanjutan  eksistensinya  secara  fungsional dan optimal banyak bergantung pada orang  lain, untuk  itu,  ia perlu bekerjasama dan saling  tolong-menolong  dengan  orang  lain.  Islam menganjurkan  berakhlak yang baik kepada saudara, Karena  ia berjasa dalam  ikut serta mendewasaan kita, dan merupakan  orang  yang  paling  dekat  dengan  kita. Caranya  dapat  dilakukan dengan memuliakannya, memberikan bantuan, pertolongan dan menghargainya.
2.  Akhlak  Al-mazmumah  (akhlak  yang  tercela) 
Akhlak  Al-mazmumah  (akhlak  yang  tercela) adalah  sebagai  lawan  atau kebalikan dari akhlak yang baik seagaimana tersebut di atas. Dalam ajaran Islam tetap membicarakan  secara  terperinci  dengan  tujuan  agar  dapat  dipahami  dengan benar, dan dapat diketahui cara-cara menjauhinya.
Berdasarkan  petunjuk  ajaran  Islam  dijumpai  berbagai  macam  akhlak  yang tercela, di antaranya:
a. Takabur(sombong)
Takabur (sombong)Ialah  merasa  atau  mengaku  dirinya  besar,  tinggi,  mulia,  melebihi  orang  lain. Pendek kata merasa dirinya lebih hebat.
b.Dengki
DengkiIalah rasa atau sikap tidak senang atas kenikmatan yang diperoleh orang lain.
c.Bakhil
Bakhil atau kikir Ialah  sukar  baginya  mengurangi  sebagian  dari  apa  yang  dimilikinya  itu  untuk orang lain.Sebagaimana diuraikan di atas maka akhlak dalam wujud pengamalannya di bedakan  menjadi  dua:  akhlak  terpuji  dan  akhlak  yang  tercela.  Jika  sesuai  dengan perintah Allah dan rasulnya yang kemudian melahirkan perbuatan yang baik, maka itulah yang dinamakan akhlak yang terpuji, sedangkan jika ia sesuai dengan apa yang dilarang oleh Allah dan  rasulnya dan melahirkan perbuatan-perbuatan yang buruk, maka itulah yang dinamakan akhlak yang tercela.

sholat dalam perjalanan

Kajian Fiqih: Sholat di Perjalanan
Dalam bepergian, ada beberapa keringanan (rukhsah) dalam beribadah yang diberikan oleh agama kita untuk meringankan dan memudahkan pelaksanaannya. Salah satu keringanan tersebut adalah pelaksanan ibadah sholat dengan cara qashar (dipendekkan) dan dengan cara jamak (menggabung dua sholat dalam satau waktu). Dengan demikian pelaksanaan sholat dalam perjalanan, atau disebut "sholatus safar", dapat dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut :
1. Itmam, atau sempurna yaitu dilakukan seperti biasanya saat dirumah.
2. Qashar, yaitu sholat yang semestinya empat rakaat diringkas atau dipendekkan menjadi dua roka'at.
3. Jama', yaitu mengumpulkan dua sholat, Dhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya', dalam salah satu waktunya.

SEMPURNA ATAU QASHAR?
Para ulama berbeda pendapat mengenai manakah yang lebih utama dalam melaksanakan sholat saat bepergian, apakah dengan sempurnya seperti biasa ataukah dengan qashar.
[1]. Pendapat pertama mengatakan qashar shalat saat bepergian hukumnya wajib. Pendapat ini diikuti mazhab Hanafiyah, Shaukani, Ibnu Hazm dan dari ulama kontemporer Albani. Bahkan Hamad bin Abi Sulaiman mengatakan barangsiapa melakukan sholat 4 rakaat saat bepergian, maka ia harus mengulanginya. Imam Malik juga diriwayatkan mengatakan mereka yang tidak melakukan qashar harus mengulangi sholatnya selama masih dalam waktu sholat tersebut.
Pendapat ini menyandar kepada dalil hadist riwayat Aisyah r.a. berkata:"Pada saat pertama kali diwajibkan shalat adalah dua rakaat, kemudian itu ditetapkan pada shalat bepergian, dan untuk sholat biasa disempurnakan" (Bukhari Muslim).
Dalil ini juga diperkuat oleh riwayat Ibnu Umar r.a. beliau berkata:"Aku menemani Rasulullah s.a.w. dalam bepergian, beliau tidak pernah sholat lebih dari dua rakaat sampai beliau dipanggil Allah" (Bukhari Muslim).
Dalil lain dari pendapat ini adalah riwayat Ibnu Abbas r.a. juga penah berkata:
"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan sholat melalui lisan Nabi kalian s.a.w. bahwa untuk orang bepergian dua rakaat, untuk orang yang menetap empat rakaat dan dalam keadaan ketakutan satu rakaat."(H.R. Muslim).
[2]. Pendapat kedua mengatakan bahwa melakukan sholat dengan cara qashar saat bepergian hukumnya sunnah. Pendapat ini diikuti oleh mazhab Syafii dan Hanbali dan mayoritas ulama berbagai mazhab.
Dalil pendapat ini adalah ayat al-Qur'an:
"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."(Annisa:101). Ayat ini dengan jelas menyatakan "tidak mengapa" yang berarti tidak keharusan.
Dalil tersebut juga diperkuat oleh riwayat dari beberapa orang sahabat yang melakukan sholat sempurna pada saat bepergian. Sekiranya qashar wajib, tentu tidak akan ada seorang sahabat yang meninggakannya. Beberapa sahabat yang diriwayatkan tidak melakukan qashar saat bepergian adalah Usman, Aisyah dan Saad bin Abi Waqqas r.a..
Dalil lain adalah bahwa tatkala seorang musafir bermakmum dengan orang yang mukim, maka wajib baginya menyempurnakan sholat mengikuti tata cara shalat imam yang mukim. Imam Syafii mengatakan telah terjadi konsensus (Ijma') ulama mengenai hal tersebut. Seandainya sholat musafir wajib qashar dan dua rakaat maka tentu sholatnya musafir tadi tidak sah karena melebihi dua rakaat. Ini menunjukan bahwa qashar bukan keharusan, tetapi anjuran atau sunnah.
[3]. Pendapat ketiga mengatakan bahwa makruh hukumnya menyempurnakan sholat saat bepergian dan sangat disunnahkan untuk melakukan qashar. Alasannya, bahwa qashar merupakan kebiasaan Rasulullah s.a.w. dan merupakan sunnah, meninggakan sunnah merupakan perkara makruh. Rasulullah s.a.w. juga mengatakan dalam sebuah hadist yang sangat masyhur:" Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihatku melakukannya sholat".

CARA SHOLAT QASHAR
Pelaksanaan sholat qashar sama seperti sholat biasa, hanya saja, sholat yang semestinya empat roka'at yaitu dhuhur, ashar, dan isya', di ringkas menjadi dua roka'at dengan niat qashar pada waktu takbirotul ihram.
Contoh lafadz niat qashar : Usholli fardlod-dhuhri rok'ataini qoshron lillahi ta'ala.
Artinya : saya niat sholat dhuhur dengan diqashar dua roka'at karena Allah.

SYARAT-SYARAT QASHAR
Orang yang sedang bepergian (musafir), diperbolehkan melakukan sholat dengan qashar, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Bukan bepergian maksiat, seperti bepergian dengan tujuan mencuri, dan lain-lain.
2. Jarak yang akan ditempuh, sedikitnya berjarak kurang lebih 80,64 km. Muslim sahaat Anas bin Malik r.a. berkata: Rasulullah s.a.w. ketika bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, beliau melakukan shalat dua rakaat.
Hadist lain meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:
"Wahai penduduk Makkah, janganlah kalian melakkan qashar pada perjalanan kurang dari empat bard, yaitu dari Makkah ke Usfan". (H.r. Dar Quthni dari Ibnu Abbas. Hadist ini juga diriwayatkan sebagai statemen Ibu Abbas).
Para ulama pada zaman dahulu memperkirakan jarak tersebut dengan durasi perjalanan selama dua hari menggunakan kuda atau onta. Dan para ulama sekarang memperkirakan sejauh 80,64 km atau dibulatkan 80 km. perbedaan kurang atau lebih sedikit tidak masalah karena al-Qur'an tidak secara jelas memberikan batasan jarak dan hadist-hadist dan perhitungan jarak mil dan farsakh versi lama masih mengalami perbedaan. Imam Syafii sangat ketat memberlakukan hitungan tersebut, yakni harus melebih minimal 80,6 km tidak boleh kurang.
3. Mengetahui hukum diperbolehkannya qashar.
4. Sholat yang di qashar berupa sholat empat roka'at. Yakni Dhuhur, Ashar dan Isya'
5. Niat qashar pada saat takbirotul ihram.
6. Tidak bermakmum/berjama'ah kepada orang yang tidak sedang melakukan qashar sholat.
7. Tidak berniat mukim untuk jangka waktu lebih dari tiga hari tiga malam di satu tempat.
Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama seorang musafir masih diperbolehkan melakukan qashar ketika transit di satu tempat. Mayoritas ulama dan mazhab empat kecuali Hanafi mengatakan maksimum transit yang diperbolehkan melakukan qashar adalah tiga hari. Kalau seorang musafir menetap di satu tempat telah melebihi tiga hari maka ia tidak boleh lagi melakukan qashar dan harus menyempurnakan sholat. Pendapat kedua diikuti imam Hanafi dan Sofyan al-Tsauri mengatakan maksimum waktu transit yang dipernolehkan jama' adalah 15 hari. Pendapat ketiga diikuti sebagian ulama Hanbali dan Dawud mengatakan maksimum 4 hari.

JAMA' SHOLAT (MENGGABUNG DUA SHOLAT)
Menjama' sholat adalah melakukan sholat Dhuhur dan Ashar dalam salah satu waktu kedua sholat tersebut secara berturut-turut, atau melaksanakan sholat Maghrib dan Isya' dalam salah satu waktu kedua sholat tersebut secara berturut-turut. Maka sholat dengan cara jama' ada dua macam:
1. Jama' taqdim. Yaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu dhuhur, atau sholat maghrib dan sholat isya' dalam waktu maghrib.
2. Jama' ta'khir. Yaitu mengumpulkan sholat dhuhur dan sholat ashar dalam waktu ashar, atau sholat maghrib dan sholat isya' dalam waktu isya'.

HUKUM JAMA'

Banyak yang beranggapan bahwa jama' merupakan ketentuan yang tidak terkait dengan qashar. Sejatinya kedua cara sholat ini tidak ada kaitannya dan mempunyai ketentuan sendiri-sendiri, hanya saja sering keduanya dilaksanakan secara bersamaan. Jadi melakukan qashar sholat dan sekaligus melakukan jama'. Sholat seperti itu disebut jama' qashar.
Para ulama melihat bahwa ketentuan jama' lebih longgar dibandingkan dengan qashar. Qashar boleh dilakukan pada kondisi tertentu dan sesuai aturan dan syarat di atas, tetapi jama' mempunyai ketentuan yang tidak seketat ketentuan di atas.
Para ulama juga berbeda pendapat mengenai diperbolehkannya jama' sholat. Mayoritas ulama mengatakan jama' sholat hukumnya boleh dan merupakan hak musafir. Karena hukumnya boleh maka seorang musafir boleh malakukan jama' dan boleh tidak melakukannya. Melakukannya dengan keyakinan mengikuti Rasululah s.a.w. adalah kesunahan.
Dalil-dalil yang menunjukkan dipebolehkannya jama' adalah antara lain:
[1].
Hadist riwayat Bukhari dari Anas bin Malik r.a. belaiau berkata bahwa Rasulullah s.a.w menggabung sholat Maghrib dan Isya' pada saat bepergian.
[2]. Hadist riwayat Muslim dari Muadz beliau berkata: kami bepergian bersama Rasulullah s.a.w. untuk perang Tabuk, beliau melakukan sholat Dhuhur dan Ashar secara digabung dan begitu juga dengan sholat Maghrib dan Isya'.
hadist Anas bin Malik r.a.: Rasulullah s.a.w. ketika bepergian sebelum matahari condong ke barar, beliau mengakhirkan sholat dhuhur di waktu ashar, lalu beliau berhenti dan sholat keduanya. Apabila beliau berangkat setelah masuk waktu sholat maka beliau sholat dulu lalu memulai perjalanan". (h.r. Bukhari Muslim).
Hadist Ibnu Umar r.a. berkata: suatu hari aku dimintai pertolongan oleh salah satu keluarganya yang tinggal jauh sehingga beliau melakukan perjalanan, beliau mengakhirkan maghrib hingga waktu isya' kemudian berhenti dan melakukan kedua sholat secara jama', kemudian beliau menceritakan bahwa itu yang dilakukan Rasulullah s.a.w. ketika menghadapi perjalanan panjang.
Kedua hadist di atas juga dijadikan landasan diperbolehkannya jama' taqdim, yaitu melakukan kedua pasangan sholat di atas dalam waktu pertama.

CARA JAMA' TAQDIM
Yang dimaksud dengan sholat jama' taqdim adalah, melakukan sholat ashar dalam waktunya sholat dhuhur, atau melakukan sholat isya' dalam waktunya sholat maghrib. Sholat shubuh tidak dapat dijama' dengan sholat isya'. Pelaksanaan sholat dengan jama' taqdim antara sholat dhuhur dengan ashar, dilakukan dengan cara, setelah masuk waktu dhuhur, terlebih dahulu melakukan sholat dhuhur, dan ketika takbirotul ihram, berniat menjama' sholat dhuhur dengan ashar.
Contoh :
Usholli fardlod-dhuhri jam'an bil 'ashri taqdiman lillahi ta'ala.
Artinya : "Saya berniat sholat dhuhur dengan dijama' taqdim dengan ashar karena Allah"
Niat jama' taqdim, dapat juga dilakukan di tengah-tengah sholat dhuhur sebelum salam, dengan cara berniat didalam hati tanpa diucapkan, menjama' taqdim antara ashar dengan dhuhur.
Kemudian setelah salam dari sholat dhuhur, cepat-cepat melakukan sholat ashar. Demikian juga cara sholat jama' taqdim antara sholat maghrib dengan sholat isya', sama dengan cara jama' taqdim antara sholat dhuhur dengan ashar, dan lafadz dhuhur diganti dengan maghrib, lafadz ashar diganti dengan isya'.

Jika sholat jama' taqdim dilakukan dengan qashar, maka sholat yang empat roka'at, yaitu dhuhur, ashar, dan isya', diringkas menjadi dua rokaat. Contoh niat jama' taqdim serta qashar:
Usholli fardlod-dhuhri rok'ataini jam'an bil 'ashri taqdiman wa qoshron
lillahi ta'ala
Artinya : "Saya berniat sholat dhuhur dua roka'at dengan dijama' taqdim dengan ashar dan diqashar karena Allah "

SYARAT-SYARAT JAMA' TAQDIM

Orang yang sedang bepergian, diperbolehkan melakukan sholat jama' taqdim, dengan syarat sebagai berikut :
1. Bukan berpergian maksiat .
2. Jarak yang akan ditempuh, sedikitnya berjarak 80,64 km. (mazhab Syafii)
3. Berniat jama' taqdim dalam sholat yang pertama ( Dhuhur / Maghrib).
4. Tartib, yakni mendahulukan sholat dhuhur sebelum sholat ashar dan mendahulukan sholat maghrib sebelum sholat isya'.
5. Wila, yakni setelah salam dari sholat pertama, segera cepat-cepat melakukan sholat kedua, tenggang waktu anatara sholat pertama dengan sholat kedua, selambat-lambatnya, kira-kira tidak cukup untuk mengerjakan dua roka'at singkat.

CARA JAMA' TA'KHIR
Yang dimaksud dengan jama' ta'khir adalah, melakukan sholat dhuhur dalam waktunya sholat ashar, atau melakukan sholat maghrib dalam waktunya sholat, isya'. Sholat shubuh tidak dapat dijama' dengan sholat dhuhur. Pelaksanaan sholat jama' ta'khir antara sholat dhuhur dan ashar, dilakukan dengan cara, apabila telah masuk waktu dhuhur, maka dalam hati niat mengakhirkan sholat dhuhur untuk dijama' dengan sholat ashar dalam waktu sholat ashar. Kemudian setelah masuk waktu ashar, melakukan sholat dhuhur dan sholat ashar seperti biasa tanpa harus mengulangi niat jama' ta'khir. Demikian juga cara melakukan jama' ta'khir sholat magrib dengan sholat isya'. Ketika masuk waktu maghrib berniat dalam hati mengakhirkan sholat maghrib untuk di jama' pada waktu sholat isya'.

SYARAT-SYARAT JAMA' TA'KHIR
Orang yang sedang bepergian, diperbolehkan melakukan jama' ta'khir apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1. Bukan bepergian maksiat.
2. Jarak yang ditempuh, sedikitnya berjarak 80,64 km. (mazhab Syafii)
3. Berniat jama' ta'khir didalam waktu dhuhur atau waktu maghrib.

KONDISI DIPERBOLEHKAN MELAKUKAN JAMA'
Ketentuan jama' dan atas adalah mengacu kepada pendapat mazhab Syafii. Berikut ini adalah kondisi-kondisi yang diperbolehkan melakukan sholat dengan jama' dari berbagai mazhab:
1. Perjalanan panjang lebih dari 80,64km (Syafii dan Hanbali).
2. Perjalanan mutlak meskipun kurang 80km (Maliki).
3. Hujan lebat sehingga menyulitkan melakukan sholat berjamaah khusus untuk sholat maghrib dan isya' (Maliki, Hanbali). Termasuk kategori ini adalah jalan yang becek, banjir dan salju yang lebat. Mazhab Syafii untuk kondisi seperti ini hanya memperbolehkan jama' taqdim. Dalil dari pendapat ini adalah hadist Ibnu Abbas bahwa Rasulullah s.a.w. sholat bersama kita di Madina dhuhur dan ashar digabung dan maghrib dan isya' digabung, bukan karena takut dan bepergian" (h.r. Bukhari Muslim).
4. Sakit (menurut Maliki hanya boleh jama' simbolis, yaitu melakukan solat awal di akhir waktunya dan melakukan sholar kedua di awal waktunya. Menurut Hanbali sakit diperbolehkan menjama' sholat).
5. Saat haji yaitu di Arafah dan Muzdalifah.
6. Menyusui, karena sulit menjaga suci, bagi ibu-ibu yang anaknya masih kecil dan tidak memakai pampers (Hanbali).
7. Saat kesulitan mendapatkan air bersih (Hanbali).
8. Saat kesulitan mengetahu waktu sholat (Hanbali).
9. Saat perempuan mengalami istihadlah, yaitu darah yang keluar di luar siklus haid. (Hanbali). Pendapat ini didukung hadist Hamnah ketika meminta fatwa kepada Rasulullah s.a.w. saat menderita istihadlah, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Kalau kamu mampu mengakhirkan dhuhur dan menyegerakan ashar, lalu kamu mandi dan melakukan jama' kedua sholat tersebut maka lakukanlah itu" h.r. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.
10. Karena kebutuhan yang sangat mendesak, seperti khawatir keselamatan diri sendiri atau hartanya atau darurat mencari nafkah dan seperti para pekerja yang tidak bisa ditinggal kerjaannya. (Hanbali).
Para pekerja di kota-kota besar yang pulang dengan tansportasi umum setelah sholat ashar sering menghadapi kondisi sulit untuk melaksanakan sholat maghrib secara tepat waktu karena kendaraan belum sampai di tujuan kecuali setelah masuk waktu isya', sementara untuk turun dan melakukan sholat maghrib juga tidak mudah. Pada kondisi ini dapat mengikuti mazhab Hanbali yang relatif fleksibel memperbolehkan pelaksanaan sholat jama'. Menurut mazhab Hanbali asas diperbolehkannya qashar sholat adalah karena bepergian jauh, sedangkan asas diperbolehkannya jama' adalah karena hajah atau kebutuhan. Maka ketentuan jama' lebih fleksibel dibandingkan dengan ketentuan qashar.

SHOLAT DI ATAS KENDARAAN
Pelaksanaan sholat di atas kendaraan pesawat, sama seperti sholat ditempat lainnya. Jika dimungkinkan berdiri, maka harus dilakukan dengan berdiri, ruku' dan sujud dilakukan seperti biasa dengan menghadap qiblat. Namun jika tidak bisa dilakukan dengan berdiri, maka boleh sholat dengan duduk dan isyarat untuk sholat sunnah. Sedangkan untuk sholat fardlu maka ruku-rukun sholat seperti ruku' dan sujud, mutlak tidak boleh ditinggalkan. Sholat fardlu yang dilaksanakan di atas kendaraan sah manakala memungkinkan melakukan sujud dan ruku' serta rukun-rukun lainnya. Itu dapat dilakukan di atas pesawat atau kapal api yang mempunyai ruangan atau tempat yang memungkinkan melakukan sholatg secara sempurna. Apabila tidak memungkinkan melakukan itu, maka sholat fardlu sambil duduk dan isyarat bagi orang yang sehat tidak sah dan harus diulang. Demikian pendapat mayoritas ulama.
Pendapat ini dilandaskan kepada hadist-hadist berikut:
[1]. Dalam hadist riwayat Bukhari dari Ibnu Umar r.a. berkata:"Rasulullah s.a.w. melakukan sholat malam dalam bepergian di atas kendaraan dengan menghadap sesuai arah kendaraan, beliau berisayarat (ketika ruku' dan sujud), kecuali sholat-sholat fardlu. Beliau juga melakukan sholat witir di atas kendaraan.
[2].Hadist Bukhari yang lain dari Salim bin Abdullah bin Umar r.a. berkata:"Abdullah bin Umar pernah sholat malam di atas kendaraannya dalam bepergian, beliau tidak peduli dengan arah kemana menghadap. Ibnu Umar berkata:"Rasulullah s.a.w. juga melakukan sholat di atas kendaraan dan menghadap kemana kendaraan berjalan, beliau juga melakukan sholat witir, hanya saja itu tidak pernah dilakukannya untuk sholat fardlu".
Bagaimana melaksanakan sholat fardlu di atas kendaraan yang tidak memungkinkan memenuhi rukun-rukun sholat? Terdapat dua cara, yaitu:
[1] Melakukan sholat untuk menghormati waktu (lihurmatil wakti) dengan sebisanya, misalnya sambil duduk dan isyarat. Sholat seperti ini wajib diulang (I'adah), setelah menemukan sarana dan prasarana melaksanakan sholat fardlu secara sempurna
Cara melakukan sholat lihurmatil waqti, sama seperti melakukan sholat biasa, hanya saja, bagi yang sedang berhadats besar, seperti junub, dicukupkan dengan hanya membaca bacaan yang wajib-wajib saja, tidak boleh membaca surat-suratan setelah bacaan fatihah.

ANTARA WUDLU DAN TAYAMMUM

Saat bepergian atau di atas kendaraan, untuk melaksanakan sholat terkadang mengalami kendala sulitnya mencari air. Maka pada saat tidak menemukan air untuk berwudlu, atau ada air, namun oleh pemilik air tidak diperbolehkan digunakan berwudlu', seperti ketika berada didalam pesawat, oleh petugas tidak diperbolehkan menggunakan air untuk berwudlu', karena dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pesawat, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan para penumpang. Maka dalam kondisi ini diperbolehkan tayammum, yaitu bersuci dengan debu.
Pada saat dimana juga tidak terdapat sarana untuk bertayamum, seperti debu, maka sholatnya dapat dilakukan dengan cara di atas.

QADLA SHOLAT YANG TERTINGGAL SAAT BEPERGIAN
Apabila kita bepergian dan karena satu dan lain hal kita terpaksa meninggalkan sholat atau tidak mungkin melakukan sholat, maka kita wajib melakukan qadla atas sholat yang kita tinggalkan tersebut. Qadla artinya melakukan sholat di luar waktu seharusnya.
Untuk sholat yang ditinggalkan saat bepergian jauh, qadla juga dapat dilaksanakan dengan qashar sesuai ketentuan qashar di atas, asalkan masih dalam kondisi bepergian dan belum sampai di tempat tujuan atau tempat bermukim, atau telah kembali di rumah. Maka apabila kita ingin melakukan qadla shalat yang tertinggal dalam bepergian, hendaknya melakukannya pada saat masih dalam perjalanan dan sebelum sampai di rumah, sehingga kita masih mendapatkan dispensasi melakukan qashar.
Apabila kita melakukan qadla shalat yang tertinggal di perjalanan tadi telah sampai di tempat tujuan untuk bermukim lebih dari tiga hari, atau setelah kita sampai di rumah, maka kita tidak lagi mendapatkan dispensasi qashar dan harus melaksanakannya dengan sempurna. Alasannya adalah karena keringanan qashar diberikan saat bepergian dan saat itu kita bukan lagi musafir maka wajib melaksanakan sholat secara sempurna.
Semoga bermanfaat. Artikel ini disarikan dari berbagai sumber kitab kuning
MAKNA SHOLAT
Saat terindah bagi seorang pecinta adalah ketika ia bertemu, bercengkrama, dan berdialog dengan orang yang dicintainya. Ketika itu, segala beban hidup dan kenestapaan akan hilang seketika. Bagi para shalihin, bertemu Allah lewat shalat adalah saat yang paling dinantikan. Karena pada waktu itulah mereka bisa mencurahkan semua isi hati tentang rasa cemasnya dan risaunya diri tatkala kerinduan menghampiri dan bermi’raj menuju Allah.
Dalam melaksanakan kewajiban sholat lima waktu kita dapat menghadirkan beberapa makna dalam kehidupan sehari-hari diantaranya: mengajari kita bagaimana mengawali segala sesuatu dengan niat yang baik, hal ini bisa tercermin, sebelum memulai shalat kita harus mengawalinya dengan niat. Niat sangat penting dalam ibadah. Diterima tidaknya sebuh ibadah akan sangat dipengaruhi oleh niat.
Dengan gerakan sholat yang dinamis, diantaranya: dimulai dengan takbir (mengangkat kedua tangan), rukuk, I’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, dan diakhiri dengan salam. Diantara kesemua gerakan dalam sholat yang paling mengesankan adalah sujud, ini dikarenakan kebanyakan dari kita menganggap bahwa kepala merupakan sumber kemuliaan tapi ketika sujud, kepala dan kaki sama derajatnya. Bahkan setiap orang yang sama derajatnya ketika sholat ini mengandung hikmah. Bahwa dalam hidup kita harus tawadhu. Ketawadhuan adalah cerminan kesuksesan mengendalikan diri, mengenal Allah, dan mengenal hakikat hidupnya. Bila kita tawadhu (rendah hati) maka Allah akan mengangkat derajat kita. Dari Abu Hurairah r.a., dia berkata: sesungguhnya Rasulullah saw, bersabda:
 “Sedekah tidak akan mengurangi harta (sebab Allah akan mengganti yang lebih banyak), setiap orang yang suka mengampuni (kesalahan teman), akan ditambah kemuliaannya oleh Allah. Dan seseorang bila bertawadhu, karena Allah akan diangkat derajatnya.” (H.R. Muslim).
Sholat mengajarkan kepada kita bagaimana hidup bersih, sehat, dan menjaga kesucian baik secara lahir maupun batin. Tidak akan pernah diterima shalat seseorang apabila tidak diawali dengan bersuci. Dalam Q.S. As Syams: 9-10 Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan dirinya dan sesungguhnya sangat merugi orang yang mengotori dirinya”. Dengan kata lain, siapa yang shalatnya khusyuk maka ia akan selalu berpikir bagaimana lahir batinnya bisa selalu bersih.
Makna selanjutnya dari shalat adalah salam. Shalat selalu diakhiri dengan salam, yang merupakan sebuah doa semoga Allah memberikan keselamatan, rahmat, dan keberkahan bagimu. Ucapan salam ketika shalat merupakan garansi bahwa diri kita tidak akan pernah berbuat zalim pada orang lain. Ini adalah kunci sukses, karena setiap kali kita berbuat zalim, maka kezaliman itu akan kembali pada diri kita.
Semoga kita dapat melaksanakan kewajiban sholat dengan khusuk yang pada akhirnya mampu mengaplikasikan makna sholat dalam kehidupan sehari-hari.


ALAM SEMESTA
A. Pengertian Alam Semesta
Alam semesta ialah segala apa saja yang bukan Tuhan yang ada itu hanya dua, yaitu alam dan Allah. Alam ialah yang diciptakan (makhluk), sedang Allah ialah pencipta (Khalik). Oleh karena itu dalam Al-Qur’an, Allah disebut sebagai “Rabbu al-‘alamien”, artinya Tuhan yang menguasai alam semesta. selain itu dalam menerangkan alam semesta, selain kata “alamien” , Al-Qur’an sering juga menggunakan kalimat “Al-samawatu wa al-ardh”, artinya semua langit dan bumi, atau Al-Qur’an menyebut dengan kalimat segala apa yang ada dilangit dan dibumi.
Alam semesta itu telah diciptakan oleh Allah SWT menurut hukum-hukum yang pasti, objektif dan tetap. Artinya, alam semesta adalah satu kosmos yang dalam bahasa ilmu disebut Low Of Nature, dan dalam istilah Islam disebut Sunnatullah atau Rule Of God.
B. Proses Penciptaan Alam
allah berfirman dalam Qur”an surat yunus ayat : 3
Artinya :
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, Kemudian dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. tiada seorangpun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian Itulah Allah, Tuhan kamu, Maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran? (Q.S.Yunus : 3)
Pada ayat diatas ah menerangkan bahwa Dialah yang mengatur perjalanan planet, sehingga satu sama lain tidak berbenturan dan Dia pula yang menciptakan bumi dan segala isisnya yang terkandung didalamnya, sejak dari yang kecil sampai kepada yang besar, semuanya diciptakan dalam waktu enam masa yang hanya ah sendiri yang mengetahui lama waktu enam masa yang dimaksud itu. Setelah menciptakan langit dan bumi, Dia bersemayam diatas ‘Arasy (singasana) dari Arasy ini Dia mengatur dan mengurus semua makhluk-Nya.
Tidak seorang pun yang pernah melihat kejadian penciptaan alam semsesta, bahkan Rasulullah SAW pun tidak pernah melihatnya, sehingga orang yang mengatakan kitab suci Islam itu ditulis oleh Nabi Muhammad SAW merupakan kebohongan nyata.
Al-Qur’an yang diturunkan 14 abad yang lalu mengungkapkan tentang penciptaan alam semesta
Artinya :
Allah lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, Kemudian dia bersemayam di atas 'Arsy. tidak ada bagi kamu selain dari padanya seorang penolongpun dan tidak (pula) seorang pemberi syafa'at. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?(Q.S.As-Sajdah : 4)
Perhitungan waktu untuk menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya selama “Enam Masa” tidak lah sama dengan enam hari diplanet bumi.
Dimana disebutkan dalam ayat berikut
Artinya :
Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?
Firman allah swt:
Artinya :
Kemudian dia menuju kepada penciptaan langit dan langit itu masih merupakan asap, lalu dia Berkata kepadanya dan kepada bumi: "Datanglah kamu keduanya menurut perintah-Ku dengan suka hati atau terpaksa". keduanya menjawab: "Kami datang dengan suka hati".
(Q.S.Fushilat : 11)
Al-Qur'an menjelaskan tahap pertama penciptaan alam semesta adalah dalam bentuk bentuk asap atau dukhan. Tahap kedua adalah terpecahnya asap atau dukhan tadi menjadi berbagai benda-benda langit, ini persis sama dengan teori Big Bang.
Menurut teori ini puluhan atau mungkin ratusan milyar tahun yang silam terdapat sebah tumpukan gas yang terdiri dari hidrogen sedikit helium yang berotasi perlahan-perlahan kemudian gas itu pecah dalam satu peristiwa yang disebut “Ledakan Besar” dan selanjutnya membentuk banyak benda langit yang kini kita kenal sebagai galaksi. Galaksi ini pecah menjadi bermiliar-miliar bintang, salah satu diantara bintang itu adalah matahari.
Dan setiap gas yang membentuk bintang kemudian pecah dan membentuk planet yang mengelilingi bintang, setiap bintang dan planet berotasi pada sumbu masing-masing sehingga tidak ada tabrakan antara satu dengan yang lain. Semua ini adalah sunatullah, tanda-tanda atau hukum ah atau dalam istilah ilmiah kita sebut hukum alam.


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ajaran Islam sangat banyak memberikan dorongan kepada   sikap-sikap   untuk maju.   Kemajuan   materi (madiyah)   akan   terpacu   oleh   akhlak   manusia   yang menggenggam materi   tersebut.  Akhlak   adalah   perangai yang berakar  didalam hati sebagai  anugerah dari  Khalik Maha   Pencipta.   Adalah   satu   kenyataan   belaka bahwa makhluk manusia mesti   terikat  erat  dengan Khalik  sang Pencipta.   Akhlak adalah   jembatan   yang   mendekatkan makhluk dengan Khaliknya.  Menjadi    parameter menilai sempurna atau tidaknya  ihsan Muslim  itu.  Melaksanakan agama   sama   artinya dengan   ber   akhlak   sesuai   dengan tuntunan agama Islam.  Karena itu, agama bukanlah sebuah beban, melainkan adalah sebuah identitas.
  

DAFTAR PUSTAKA
http//www.google.com
ghanim,syaik fathi.kumpulan hadist qudsi pilihan.pustaka al kautsar.jakarta timur:2008

No comments:

Post a Comment